Setiap bentuk karya seni memiliki kelebihan, aturan-aturan, nilai dan ukuran atau demensi. Karena itu keindahan yang ditampilkan oleh seni rupa berbeda dengan yang ditampilkan seni musik, seni tari, seni sastra, atau seni drama. Menurut Oswald Kuple dalam The Liang Gie (1976: 66), cabang-cabang seni dapat dikelompokan dari segi pencerapan indrawi, jenis media, dan perpaduan unsur-unsurnya.
Penggolongan tersebut meliputi;
(1) Seni Visual (Visual Art) , seni penglihatan disebut juga seni rupa karena berhubungan dengan unsur-unsur yang kasat mata. Cabang ini dirinci atas, (a) karya dua dimensi tanpa gerak dan dengan gerak, (b) karya tiga dimensi tanpa gerak dan dengan gerak, dan (c) perpaduan permukaan dan bentuk.
(2) Seni Audio (Auditory Art), bentuk karya seni yang dapat dinikmati oleh indra pendengaran (telinga). Dirinci; (a) dengan nada, (b) dengan kata, (c) perpaduan dengan nada dan kata.
(3) Seni Audio Visual (Auditory Visual Art), bentuk karya seni yang dapat dinikmati dengan indra penglihatan sekaligus dengan indra pendengaran. Meliputi (a) perpaduan gerak dan nada, (b) perpaduan gerak, kata, dan pemandangan, (c) perpaduan gerak, kata, nada dan pemandangan.
Dari berbagai pengertian dan penggolongan seni, maka dapat defenisikan pengertian seni rupa adalah cabang seni yang membentuk karya seni visual (visual art) dengan media yang bisa ditangkap mata dan dirasakan dengan rabaan. Kesan ini diciptakan dengan mengolah konsep garis, bidang, bentuk, volume, warna, tekstur, dan pencahayaan dengan acuan estetika.
Related Post